Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di OKU Timur, 22 Adegan Diperankan Tersangka
Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan.-Foto: Khalid/sumeks.co-
OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres OKU TIMUR menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadpa korban Nur Kholiq (33).
Diperankan langsung oleh tersangka Benben Kusnadi (28), di halaman belakang Mapolres OKU Timur, Kamis 12 September 2024.
Aksi pembunuhan ini terjadi di Perkebunan Sawit PT WMK Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat 30 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
Korban merupakan karyawan perkebunan sawit PT Wana Wanakarya Kehuripan (WMK) warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Korban mengalami luka bacokan dan tusukan senjata tajam di bagian leher belakang, kepala belakang, pinggang, pergelangan tangan dan bahu kanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.
Tersangkanya Beben Kusnadi (28), sopir, warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan karyawan perkebunan sawit.-Foto: Khalid/sumeks.co-
Dalam adegan tersebut, tersangka Beben Kusnadi memperagakan 22 reka adegan pembunuhan. Sementara, korban Nur Kholiq (33), dilakoni pemeran pengganti.
Mulai dari tersangka dengan korban bertemu, hingga reka adegan pembunuhan terjadi.
BACA JUGA:Napi Tahanan Titipan Kejaksaan Rutan Pakjo Ternyata Tewas Dibunuh, Polisi Segera Gelar Rekontruksi
Tersangka Beben Kusnadi melakukan peragaan rekontruksi ini dengan didampingi penasehat hukumnya Edison Dahlan SH MH dan rekan Ari Wibowo SH MH dengan disaksikan oleh saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: