Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di OKU Timur, 22 Adegan Diperankan Tersangka

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di OKU Timur, 22 Adegan Diperankan Tersangka

Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan.-Foto: Khalid/sumeks.co-

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres OKU TIMUR menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadpa korban Nur Kholiq (33).

Diperankan langsung oleh tersangka Benben Kusnadi (28), di halaman belakang Mapolres OKU Timur, Kamis 12 September 2024.

Aksi pembunuhan ini terjadi di Perkebunan Sawit PT WMK Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat 30 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB lalu.

Korban merupakan karyawan perkebunan sawit PT Wana Wanakarya Kehuripan (WMK) warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Eeng Perankan Langsung Puluhan Adegan Reka Ulang Kasus Hilangnya Nyawa Satu Keluarga di Lumpatan Muba

BACA JUGA:Jatanras Gelar Rekontruksi Pembunuhan Petani di Empat Lawang, 3 Tusukan Pisau Tewaskan Korban di Warung Bakso

Korban mengalami luka bacokan dan tusukan senjata tajam di bagian leher belakang, kepala belakang, pinggang, pergelangan tangan dan bahu kanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.

Tersangkanya Beben Kusnadi (28), sopir, warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 


Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan karyawan perkebunan sawit.-Foto: Khalid/sumeks.co-

Dalam adegan tersebut, tersangka Beben Kusnadi memperagakan 22 reka adegan pembunuhan. Sementara, korban Nur Kholiq (33), dilakoni pemeran pengganti.

Mulai dari tersangka dengan korban bertemu, hingga  reka adegan pembunuhan terjadi. 

BACA JUGA:Polisi Gelar Pra Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pelajar SMP, Hadirkan Terduga Pelaku, Ada 1 Cewek, Cek Fakta

BACA JUGA:Napi Tahanan Titipan Kejaksaan Rutan Pakjo Ternyata Tewas Dibunuh, Polisi Segera Gelar Rekontruksi

Tersangka Beben Kusnadi melakukan peragaan rekontruksi ini dengan didampingi penasehat hukumnya Edison Dahlan SH MH dan rekan Ari Wibowo SH MH dengan disaksikan oleh saksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: