Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di OKU Timur, 22 Adegan Diperankan Tersangka

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Karyawan Perkebunan Sawit di OKU Timur, 22 Adegan Diperankan Tersangka

Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan.-Foto: Khalid/sumeks.co-

Rekontruksi dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Sudono, Katim Riksa Aipda Budi, Bripka Deni Yunizar, Jaksa Penuntut Umum Kresna SH.


Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekontruksi kasus pembunuhan.-Foto: Khalid/sumeks.co-

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit Pidum IPDA Sudono mengatakan, dalam rekontruksi ini tersangka diperintahkan untuk memperagakan kembali tentang bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana.

Dengan terlebih dahulu diberi hak-haknya dan hal-hal yang perlu sehubungan dengan pelaksanaan rekonstruksi dimaksud, dan dengan di bawah pengawasan Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.

BACA JUGA:Warga Tumpa Ruah Saksikan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Gelar Rekontruksi Kasus Penganiyaan yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara

"Rekontruksi ini bertujuan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi. Ini juga untuk syarat kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terjadi di Jalan Produksi Pekebunan Sawit PT Warna Karya Kahuripan, Desa Batu Raja Bungin Kec Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Jumat 30 Agustus 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

Korbannya adalah Nur Kholiq (33), merupakan karyawan perkebunan sawit PT Wana Wanakarya Kehuripan (WMK) warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Korban mengalami luka bacokan dan tusukan senjata tajam di bagian leher belakang, kepala belakang, pinggang, pergelanagan tangan dan bahu kanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi.

BACA JUGA:Hari Selasa, Reka Ulang Pembunuhan Josua Diperagakan Langsung Ferdy Sambo Bersama Tersangka Lainnya

BACA JUGA:Reka Ulang Suami Habisi Istri di OKU Ternyata Tak Berlatar Selingkuh, Pelaku Marah Korban Menolak Lakukan Ini

Tersangkanya Beben Kusnadi (28), sopir, warga Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. 

Kronologis kejadiannya, bermula pada di pesimpangan desa, Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 06.00 WIB pelaku bertemu dengan korban.

Kemudian terjadi cekcok, korban sempat berkata kepada pelaku "kau meloki aku ke kebun sawit, kalau melawan". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: