Wanita Pezina di Zaman Rasulullah Selamatkan 70 Orang dari Murka Allah, Habib Rizieq: Kuncinya Terus Bertaubat

Wanita Pezina di Zaman Rasulullah Selamatkan 70 Orang dari Murka Allah, Habib Rizieq: Kuncinya Terus Bertaubat

Habib Rizieq Shihab mengingatkan Wanita pezinah untuk terus bertobat.--

BACA JUGA:MasyaAllah, Bidan di Jambi Ini Siap Tampung Bayi Hasil Zina, Cegah Bayi Jadi Korban Dibuang Oknum Orang Tuanya

"Saat itu juga Rasulullah menyuruhnya pulang kerumah dan menunda hukum rajam sampai wanita itu selesai melahirkan," beber Habib Rizieq.

Usai melahirkan, wanita itu kembali bertemu Rasulullah SAW dengan membawa bayi mungil yang baru saja dilahirkannya. Melihat itu, Rasulullah SAW mengatakan bahwa wanita itu harus menyusui anaknya dulu selama dua tahun.

Berlalu dua tahun, wanita pezina itu menghampiri Rasullullah SAW meminta agar perbuatan zinanya itu ditebus dengan hukum Allah. Karena, wanita pezina itu dengan kesungguhan hatinya menyesali perbuatan zina tersebut dan ingin bertobat.

"Tiba waktunya di hukum rajam, maka ada sahabat nabi bernama Khalid bin Walid ikut melempar batu ke arah wanita itu. Saat dilempar batu, tiba-tiba darah wanita tersebut menyembur hingga mengenai baju Khalid bin Walid"

BACA JUGA:Golongan Manusia yang Istighfarnya Tak DIterima Allah, Termasuk Penzina? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

"Sehingga, Khalid bin Walid menhucapkan yang tidak pantas kepada wanita pezina tersebut. Mendengar itu Rasulullah SAW marah dan mengatakan bahwa tobatnya wanita itu telah diterima Allah SWT," timpal Habib Rizieq.

Tak sampai disitu, Habib Rizieq mengatakan, Rasulullah SAW menyebut bahwa seluruh dosa wanita pezina tersebut sudah diampuni Allah SWT.

"Bahkan, karena tobatnya itu Allah SWT ikut mengampuni dosa sebanyak 70 orang di Madinah," tukas Habib Rizieq.

Untuk itu, Habib Rizieq mengajak seluruh masyarakat agar selalu bertobat dengan kesungguhan hati. Sehingga, tobat yang dilakukan bisa menyebabkan turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: