Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah
Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, menyampaikan doanya saat meresmikan Masjid Al Abduh Palembang. --
Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menteri Agama RI, KH Nasaruddin Umar, meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu, 21 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama berharap masjid dapat difungsikan untuk memberdayakan masyarakat, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah SAW.
Menurut Nasaruddin Umar, masjid di zaman Rasulullah SAW bukan hanya menjadi tempat ibadah mahdhoh semata.
Namun juga dijadikan sebagai pusat peradaban, pusat perekonomian, pusat pendidikan, pusat kajian, pusat pemerintahan, dan banyak aktivitas lainnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi dan Menag RI Resmikan Masjid Al-Abduh, Ikon Baru di Sematang Borang
"Masjid nabi itu bukan hanya tempat untuk shalat. 10 persen fungsi masjid untuk sholat, 80 sampai 90 persen untuk fungsi-fungsi lainnya," katanya.
Ditambahkan Menteri Agama, masjid di zaman nabi berfungsi sebagai sekolah, rumah sakit, kantor pengadilan, balai pertemuan lintas agama, tempat pernikahan, khitanan, balai kesenian, baitul mal, dan lain sebagainya.
Menteri Agama RI menandatangani prasasti. --
"Jadi masjid berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, bukan masyarakat memberdayakan masjid. Mari kita berupaya bagaimana masjid dapat memberdayakan umat. Mari kita jadikan masjid ini seperti masjid nabi," tambah Menteri Agama.
Menteri Agama juga meminta masyarakat Palembang taat kepada ulama. Menurutnya, Palembang merupakan kota yang terkenal damai dan toleran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: