Begini Peran Para Pelaku Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Satu Masih Buron

Begini Peran Para Pelaku Pembunuhan Bos Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Satu Masih Buron

Tampang pelaku pembunuhan terhadap korban Karim bos sawit. Arif (kiri) keponakan korban Karim, Agus (DPO) residivis dalam kasus yang sama (tengah) dan Mujiriyanto (kanan). Satu pelaku bernama Agus masih DPO. Foto: kolase edho/sumeks.co--

Arif mengambil kunci mobil dan ikut bersama kedua pelaku lain  membunuh korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban menggunakan sarung tangan kain.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembunuh Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Pelakunya Tak Disangka!

Arif juga memukul wajah korban dengan menggunakan tangan, memukul dada korban dengan menggunakan besi dan membawa mobil korban kabur.

Peran pelaku Rais, menyiapkan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan membawa besi yang digunakan untuk memukul korban.

Rais juga memegangi tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan dan mengambil 5 BPKB dari rumah korban.

Sementara Agus yang masih DPO ikut mengatur rencana pencurian bersama Arif yang juga ikut membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan kain.

BACA JUGA:INI FAKTA BARU, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Simak!

Agus juga mengikat kedua tangan dan memukul kepala korban dengan menggunakan besi.

Para pelaku membawa kabur mobil Kijang Innova BG 1653 JP, lima BPKB, dan handphone korban. Dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau, awalnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Rais yang sedang berada di Desa Majatra, 

Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin SH dan anak buahnya bergerak cepat melakukan penangkapan. 

BACA JUGA:Siapa Tamu Misterius yang Merampok dan Tewaskan Tauke Sawit di Pulau Rimau Banyuasin?

Dari nyanyian Rais, didapat nama-nama pelaku lain. Pelaku Arif dan Mujirianto diringkus di tempat berbeda. 

Terpisah, Purwanto, Kepala Desa Wana Mukti, Kecamatan Pulau Rimau mengatakan orang tua terduga pelaku Agus yang masuk daftar pencarian orang (DPO) meminta perlindungan dengan pemerintah Desa. 

"Orang tuanya minta perlindungan, takut jika ada yang balas dendam atas perbuatan anaknya itu," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: