Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Wajib Lapor ke Polda Sumsel Hanya Cukup Video Call?
Tersangka Lina Mukherjee tidak ditahan oleh penyidik Siber Polda Sumsel namun, dia dikenakan wajib lapor satu atau dua kali dalam seminggu. Foto: edho/sumeks.co--
Dia menjelaskan, tersangka Lina Mukherjee mengalami gangguan kesehatan.
BACA JUGA:Diperiksa 12 Jam, Tersangka Lina Mukherjee Kasus Makan Kulit Babi Langsung Ditahan di Polda Sumsel?
“Ya, tidak dilakukan penahanan dengan alasan mengalami maag akut, sempat dilarikan ke UGD RS Bhayangkara Polda Sumsel sebelum akhirnya kembali dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.
Namun, Kombes Pol Agung menegaskan jika penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan.
“Kami meminta tersangka LM (Lina Mukherjee) untuk koperatif apabila diperlukan penyidik untuk kembali dimintai keterangan wajib hadir. Perkara ini juga dilakukan secara maraton dan cepat, karena pertimbangan domisili tersangka LM ini bukan berada di wilayah hukum Polda Sumsel,” tutup Agung.
Peraih penghargaan Adhi Makayasa Akpol 1998 ini menjelaskan pihaknya juga telah menghubungi pelapor terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, tergantung mereka.
BACA JUGA:Tampang Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Kulit Babi Penuhi Panggilan Penyidik Siber Polda Sumsel
“Jika tidak akan kami lanjutkan sampai ke JPU (Jaksa Penuntut Umum,red) hingga pengadilan,” tutup Agung.
Saat dihadirkan pada rilis kemarin, Lina Mukherjee tersangka kasus penyebaran kebencian dengan penistaan agama meminta maaf kepada umat muslim, saat dihadirkan di Mapolda Sumsel.
Permintaan maaf itu disampaikannya usai tak jadi ditahan di Polda Sumsel oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi.
"Pertama-tama saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena saya sebagai publik figur telah melakukan kesalahan yang tak patut dicontoh,” kata Lina Mukherjee sambil berkaca-kaca.
“Khususnya umat muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga saya masih dapat kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi," ucapnya di hadapan awak media.
Diakuinya, sejak kasus itu viral, dirinya merasa kapok dan berjanji takan mengulangi perbuatan membuat konten semacam itu lagi.
"Sangat merasa sangat bersalah. Dan saya berjanji tak mengulangi segala perbuatan buruk di akun sosial media saya. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh konten kreator agar lebih berhati-hati," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: