Cegah Kenakalan Remaja, LBH Polis Abdi Hukum Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 8 Palembang

Cegah Kenakalan Remaja, LBH Polis Abdi Hukum Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 8 Palembang

Siswa-siswi dan perangkat SMK Negeri 8 Palembang, berfoto bersama usai kegiatan penyuluhan hukum. Foto: dokumen/sumeks.co--

Cegah Kenakalan Remaja, LBH Polis Abdi Hukum Gelar Penyuluhan Hukum di SMK Negeri 8 Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Polis Abdi Hukum menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri 8 Palembang, Senin 10 April 2023.

Program penyuluhan hukum ini sendiri mengangkat tema Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila.

Kegiatan penyuluhan hukum merupakan program Kemenkumham BPHN Mengasuh, yang dibuka langsung Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Palembang Bapak Rafli SPd, MPd.

Hadir sebagai narasumber tim penyuluh rekan advokat dari LBH Polis Andi Hukum, di antaranya Direktur LBH Redho Junaidi SH MH melalui Yuzha Dwi Pratiwi SH serta dibantu oleh Maulana Oktaviano SH, Dedek Wahyudi SH dan Rini Soetriyahwati SH.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gandeng LBH Ikadin Beri Layanan Hukum WBP Gratis

Maulana Oktaviano menyampaikan, program penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa-siswi SMK Negeri 8 untuk meminimalisir tindak pidana yang sering terjadi di kalangan pelajar.

"Program ini sendiri bertujuan meminimalisir tingkat kejahatan dan kriminalitas dikalangan anak sekolah atau pelajar," ujar Maulana Oktaviano diwawancarai disela kegiatan penyuluhan hukum.

Dia mengapresiasi yang sebesar-besarnya terutama kepada Kanwil Kemenkum dan HAM Sumsel atas terselenggaranya program penyuluhan hukum tersebut.

Dilanjutkannya, Program BPHN mengasuh dari Kanwil Kemenkum dan HAM Sumsel sangat bermanfaat, guna mencegah krisis moral perilaku pelajar yang saat ini terjadi.

BACA JUGA:Sah... Juardan Jabat Direktur LBH Palembang

"Sehingga dengan program yang diadakan dapat memberikan wawasan yang lebih luas terhadap pelajar-pelajar di Kota Palembang," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pelajar siswa SMK Negeri 8 Palembang mengaku sangat senang dengan program penyuluhan hukum terhadap pelajar, dan berharap program penyuluhan seperti ini menjadi agenda rutin di seluruh tingkatan pendidikan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: