Anda Berurusan dengan Hukum? LBH Posbakumadin Siap Mendampingi Tanpa Biaya

Anda Berurusan dengan Hukum? LBH Posbakumadin Siap Mendampingi Tanpa Biaya

Advokat LBH Posbakumadin bersama jajaran PN Kelas IA Palembang.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin Palembang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Rabu 25 Januari 2023.

MoU tersebut dilakukan, usai Posbakumadin Palembang terpilih untuk kedua kalinya menjadi mitra kerja PN Palembang sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus Dadi Rachmadi SH MH, menjelaskan terpilihnya Posbakumadin Palembang  berdasarkan hasil seleksi, yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik di Posbakum PN Palembang dua kali berturut-turut.

Selain itu, mantan Wakil Ketua PN Bekasi ini mengapresiasi kerja sama dengan Posbakumadin Palembang terutama dalam membantu PN Palembang, hingga menyabet predikat terbaik kedua nasional dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

BACA JUGA:Konsultasi Hukum Gratis, Coba Aplikasi Ini

"Saya berharap kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, kalau bisa menjadi peringkat pertama Nasional dalam pelayanan hukum PN Palembang," tuturnya.

Ketua Posbakumadin Palembang Saudah Patimah SH, mengaku sangat berterima kasih kepada PN Palembang yang kembali mempercayakan Posbakumadin Palembang untuk melayani Posbakum PN Palembang.

Pada kesempatan itu, dirinya bersama rekan tim Posbakumadin Palembang berjanji, akan terus meningkatkan pelayanan sebagai Posbakum PN Palembang terbaik, terutama terhadap masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

"Kita akan terus meningkatkan kepercayaan yang diberikan pihak PN Palembang, diantaranya tetap mengedepankan pelayanan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya satu rupiah pun," kata Saudah Patimah.

BACA JUGA:WBP Dibekali Pengetahuan dan Konsultasi Hukum

Dia mengimbau, khususnya kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan atau berhadapan dengan hukum, Posbakumadin Palembang memberikan pelayanan secara gratis seperti konsultasi hukum dan pendampingan hukum.

Posbakumadin Palembang, sebagai mitra utama pelayanan hukum di Posbakum PN Palembang siap membantu masyarakat baik untuk pendampingan hukum ataupun konsultasi hukum.

Dalam acara penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua PN Palembang Dadi Rachmadi SH MH, Wakil Ketua PN Palembang Dr Fahmiron SH MHum, serta disaksikan pejabat struktural, fungsional serta Panitera PN Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: