Siswa SD Disuruh Jadi Kamerawan Tawuran Anak SMA

Siswa SD Disuruh Jadi Kamerawan Tawuran Anak SMA

Keterangan FOTO : Penyuluhan Hukum BPHN Mengasuh oleh PBH Peradi Palembang di SDN 204 dan SDN 9 Palembang.--

Siswa SD Disuruh Jadi Kamerawan Tawuran Anak SMA

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja jadi bahasan menarik siswa SDN 204 saat mengikuti penyuluhan hukum dalam program “BPHN Mengasuh” Kementerian Hukum dan HAM oleh dilaksanakan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang, Senin 10 April 2023.

Selama penyuluhan hukum yang sudah dilaksanakan pada 11 sekolah dari SD, SMP dan SMA di Palembang, tim PBH Peradi Palembang menghimpun sejumlah cerita siswa tentang tentang tindak kriminalitas yang dilakukan rekan sebaya atau anak-anak dan remaja.

Seperti di SD Negeri 204 Palembang, tim PBH Peradi Palembang yang dipimpin Ketua PBH Aina Rumiyati Aziz bersama advokat Eka Novianti, Megaria dan Fenny Saskia Harun mendapat cerita dari seorang siswa kelas IV yang beberapa waktu lalu ikut diajak terlibat tawuran oleh siswa SMA.

Menurutnya, saat terjadi tawuran antara siswa seragam putih abu-abu, dia disuruh merekam peristiwa itu melalui telepon seluler (ponsel) atau hand phone (HP) salah seorang siswa yang ikut tawuran.

BACA JUGA:Komisi 4 DPRD Kabupaten Muara Enim Soroti Dinas Pendidikan

“Aku dak melok, disuruh pegang HP disuruh moto mereka yang sedang tawuran,” ujar siswa tersebut setelah sebelumnya Ketua PBH Peradi Palembang menyampaikan materi penyuluhan hukum tentang ancaman hukuman pada pelaku tawuran.

Mendapat cerita dari siswa tersebut Kepala SD Negeri 204 Mgs Ali Khameini mengatakan, “Anak -anak ini masih polos mereka dengan jujur menceritakan apa yang mereka lakukan dan mereka lihat.”

Saat ditanya, “Siapa yang pernah ikut tawuran sarung?” ujar Aina. Serentak beberapa siswa tunjuk tangan. Para siswa itu maju ke depan dan memberikan testimoninya masing-masing, menceritakan bagaimana mereka melakukan perang atau tawuran sarung sesama anak-anak yang dilakukan malam hari di kampung mereka pada bulan Ramadan.

Tawuran atau perang sarung selama Ramadan juga disampaikan siswa dari SD Negeri 9 yang beralamat di Jalan Sultan M Mansyur Lorong Alir Kelurahan Bukit Lama. Mereka melakukan perang sarung usai salat tarawih.

BACA JUGA:Pemudik Harus Waspadai Kemacetan Lalulintas KA

Menurut Aina, tawuran yang melibatkan anak-anak bukan hanya terjadi pada siswa SD Negeri 204. “Pada penyuluhan sebelumnya kami juga mendapat cerita siswa ikut tawuran.

Ada yang mengaku ikut tawuran setelah sebelumnya diundang melalui chat media sosial yang melibat kelompok anak-anak dari kampung berbeda,” ujarnya.

Tawuran undangan melalui chat media sosial ini juga direkam dengan ponsel, tujuannya untuk membuat konten agar mendapat uang atau cuan dan subscribe atau viewer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: