Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

Bersama Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan layanan hukum yang adil dan tanpa biaya kepada masyarakat miskin.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggandeng sepuluh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi untuk memberikan Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat miskin.

Penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum dengan pemberi bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun anggaran 2025 ini berlangsung pada Kamis 10 April 2025 di Ruang Rapat Kantor Wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses keadilan yang adil dan sesuai dengan hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan bahwa bantuan hukum adalah layanan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual

Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak-hak hukum mereka dan menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Kanwil Kemenkum Babel bekerja sama dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lolos verifikasi dan akreditasi untuk periode 2025-2027.

Terdapat lima OBH yang berdomisili di Kota Pangkalpinang, yaitu PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, LBH KUBI, serta PLBH Legal Justice.

Selain itu, terdapat tiga OBH di Kabupaten Bangka, yaitu YLBH Lentera Serumpun Sebalai, Hatami Koniah, dan YLBH Rusti Justicia.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah untuk Perkuat Kebijakan Daerah

BACA JUGA:Rapat Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang, Kemenkum Babel Pimpin Pembahasan Empat Rancangan Peraturan

Satu OBH di Kabupaten Bangka Tengah, yaitu Milineal Bangka Tengah Keadilan (MBK), dan satu OBH lagi di Kabupaten Belitung, yaitu LKBH Belitung, juga terlibat dalam program ini.

Feri Pontoh menambahkan bahwa pada tahun 2024, penyerapan anggaran bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan hasil yang sangat positif, dengan mencapai 99,99%.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait