Hendak Merampas Sepeda Motor di Jalan, 2 Pelaku Bersenjata Berhasil Diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Hendak Merampas Sepeda Motor di Jalan, 2 Pelaku Bersenjata Berhasil Diamankan Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Dua pelaku percobaan begal terhadap korbannya, berhasil diamankan Tim Panther Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, menangkap dua orang pelaku begal

Kedua pelaku yang hendak melakukan begal tersebut, terjadi di wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa tersebut, terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan senjata tajam.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, SH, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di seberang Kolam Fantasi Island. 

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Kembangkan Ternak Ikan di Kolam Budidaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Viral Isu Begal di Desa Tanjung Pasir Ogan Ilir, Polsek Pemulutan Lakukan Klarifikasi Terhadap Korban

Korban, Nanda, 26 tahun, warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, nyaris menjadi korban begal oleh tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna pink putih.

Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mencoba merampas kunci motor korban. Namun korban berhasil melawan dan melarikan diri.

Tim Reskrim Polsek Pemulutan yang tengah melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) segera menerima informasi dari warga dan korban, lalu melakukan pengejaran ke lokasi. 

Dua pelaku berhasil diamankan di semak-semak tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Ogan Ilir Lakukan Pengamanan Perayaan Ulang Tahun Dewa Obat Umat Kong Hu Chu

BACA JUGA:Usai Bobol Rumah Warga, 3 Resedivis Berhasil Diamankan Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Mereka adalah MH, 19 tahun, warga Kelurahan 5 Ulu Kota Palembang dan MA, 19 tahun, warga Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI. 

"Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," sebutnya, Senin, 16 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait