15 Hari Buron, Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang di Ogan Ilir Berhasil Diamankan
Tersangka Yogi Irawan (22), diamakan setelah menjadi buron selama 15 hari.--dok : sumeks.co
Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit handphone merek OPPO warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mengenai pelaku lainnya, sedang kami lakukan pengejaran," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: