15 Hari Buron, Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang di Ogan Ilir Berhasil Diamankan

15 Hari Buron, Pencuri Uang dan Emas Milik Pedagang di Ogan Ilir Berhasil Diamankan

Tersangka Yogi Irawan (22), diamakan setelah menjadi buron selama 15 hari.--dok : sumeks.co

BACA JUGA:Afgan, Maling Viral Hingga Naik Atap Rumah Warga di Ogan Ilir Akhirnya Berdamai, Korban Enggan Lapor Polisi

Saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit handphone merek OPPO warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengenai pelaku lainnya, sedang kami lakukan pengejaran," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: