Kronologi Dugaan Janji Palsu Menikahi Pacar, Hingga Oknum Polres Lahat Disanksi Disiplin Propam Polda Sumsel

Kronologi Dugaan Janji Palsu Menikahi Pacar, Hingga Oknum Polres Lahat Disanksi Disiplin Propam Polda Sumsel

Kronologi dugaan janji palsu menikahi pacar hingga oknum Polres Lahat disanksi disiplin Propam Polda Sumsel. foto: ist/sumeks.co. --

BACA JUGA:Tipu Teman Wanita Ratusan Juta, Oknum Polres Lahat Ditahan di Polda Sumatera Selatan

“Saya dan keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga,” ungkapnya

Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun sudah memberikan sejumlah uang. 

SA pun meminta dikembalikan. Hitungannya mencapai Rp103 juta. Dari hasil transfer dan uang cash selama keduanya kenal dekat.

Hanya saja, DI hanya ingin mengganti uang yang telah ditransfer saja. 

BACA JUGA:Tipu Teman Wanita Ratusan Juta, Oknum Polres Lahat Ditahan di Polda Sumatera Selatan

“‘Kan ada juga uang yang diminta cash. Bukan yang transfer saja. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37juta, juga merasa tertipu dengan alasan ingin serius,” bebernya.

Hingga akhirnya, DI dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang disiplin. 

“Ya ada. Kasusnya ditangani Polda Sumsel,” ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK. (gti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: