Gegara Naik Sepeda Motor Berkeliling Kampung, Warga Kikim Timur Lahat Malah Tewas Dibunuh
Ilustrasi--
Penangkapan terhadap sendiri dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Gelumbang.
"Kita berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Gelumbang," jelasnya.
Kemudian tim gabungan langsung melakukan penggrebekan tempat persembunyian tersangka.
"Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menembak petugas. Tapi berhasil kita lumpuhkan," kata AKP Hary Dinar.
BACA JUGA:Seorang Warga Banyuasin Tewas Ditembak di Depan Istri, Pemicunya Masalah Utang
Selain mengamankan tersangka, ikut diamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver warna silver berisikan tiga butir peluru tajam aktif dan satu butir selongsong peluru.
Tersangka sendiri nekat melakukan aksi penembakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia lantaran cekcok dengan korban saat menagih utang narkoba.
"Hingga akhirnya tersulut emosi, dan tembak korban dari jarak dekat," bebernya.
Atas perbuatan tersangka akan dikenakan pasal 338 atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun.
BACA JUGA:Cemburu Buta, Pria di Banyuasin Ditembak Airsoft Gun dan Dibacok
Aksi tersangka diketahui bersama temannya bernama Cepok saat mendatangi rumah korban pada Senin 19 Desember 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Lalu, keduanya bertengkar karena tersangka menagih hutang. Kemudian korban dan tersangka keluar rumah, langsung mencabut pistol.
Tersangka menembak ke arah korban yang mengenai kepala sebelah kiri sehingga jatuh tersungkur.
Setelah itu, tersangka melarikan diri menggunakan speed boat, dan korban dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit di Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: