Sepekan Terakhir, KPK RI Periksa Enam Saksi Secara Bergilir Kasus PT SMS

Sepekan Terakhir, KPK RI Periksa Enam Saksi Secara Bergilir Kasus PT SMS

Jubir KPK RI Ali Fikri--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kurun waktu sepekan terakhir, total 6 orang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Pemanggilan sejumlah saksi tersebut sebagian besar merupakan petinggi perusahaan rekanan serta pihak internal PT SMS, guna mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel ini.

Berikut sejumlah nama yang dipanggil penyidik KPK RI, berdasarkan rilis Juru Bicara Ali Fikri dalam satu pekan terakhir yang berhasil dirangkum SUMEKS.CO.

1. Dirut dan Manager Teknik Operasional PT SMS

BACA JUGA:Diam-Diam KPK Selidiki Kasus Korupsi PT SMS Milik Pemprov Sumsel

Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 lalu, penyidik KPK RI memanggil dua orang petinggi dari PT SMS yang diperiksa sebagai saksi untuk diambil keterangan terkait penyidikan perkara tersebut.

Dua petinggi itu yakni Dirut PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti serta Manager Operasional PT SMS bernama Gierry Helvan.

Keduanya hadir diperiksa di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

2. Karyawan PT KAI sekaligus Plt VP Legal Dispute Resolution.

Kemudian pada esok harinya, tepatnya pada hari Rabu 8 Februari 2023, lembaga anti rasuah kembali memanggil dan memeriksa dua orang saksi.

BACA JUGA:Usai Dirut PT SMS, Giliran 2 Petinggi Perusahaan Swasta di Sumsel Digarap KPK RI

Saksi yang diperiksa yaitu diketahu bernama Alim Pratikno sebagai karyawan PT KAI atau  Plt VP Legal Dispute Resolution, serta satu saksi lainnya dari perusahaan swasta.

Sama, seperti dua saksi sebelumnya, saksi kali ini juga dipanggil dan di periksa tim penyidik KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

3. Dirut dan Manager Operasional PT Adara Persada Sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: