Sepekan Terakhir, KPK RI Periksa Enam Saksi Secara Bergilir Kasus PT SMS

Sepekan Terakhir, KPK RI Periksa Enam Saksi Secara Bergilir Kasus PT SMS

Jubir KPK RI Ali Fikri--dok : sumeks.co

Selanjutnya secara estafet, pada Kamis 9 Februari 2023 penyidik KPK RI memanggil dan memeriksa dua saksi dari rekanan PT SMS dalam kerjasama pengangkutan Batubara.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Partisipasi, KPK Lelang 14 Mobil dan 5 Sepeda Motor

Kedua saksi tersebut merupakan petinggi PT Adara Persada Sejahtera diketahui bernama Widhi Hartono sebagai Dirut PT Adara Persada Sejahtera.

Kemudian saksi bernama Elka Mychelisda sebagai Manager Operasional PT Adara Persada Sejahtera.

Sama seperti saksi sebelumnya, keduan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK RI di Gedung KPK RI di Jakarta.

Dari seluruh rilis yang dibagikan tersebut, Juru Bicara Ali Fikri menegaskan keseluruhan saksi-saksi yang dipanggil untuk didalami keterangannya perihal adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari PT SMS.

BACA JUGA:KPK Ultimatum Bupati Ini, Jangan Mangkir Panggilan Penyidik

Tim penyidik KPK RI melakukan pendalaman materi perihal administrasi keuangan dan teknis pembayaran yang dilakukan PT SMS dalam kerjasama pengangkutan batubara.

Selain mengusut perihal administrasi dan teknis pembayaran PT SMS, penyidik KPK RI juga memanggil saksi dari beberapa pegawai Bank Mandiri Cabang Palembang guna mengusut aliran dana dari PT SMS.

Ali Fikri menekankan, bahwa hingga saat ini penyidik KPK RI masih terus memanggil sejumlah nama, guna mengusut adanya tindak pidana korupsi di PT SMS.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: