Pemkab OKI Gandeng APH dan Komisi ASN Ciptakan Pemerintahan Bersih, Integritas Internal dan Profesional

Pemkab OKI Gandeng APH dan Komisi ASN Ciptakan Pemerintahan Bersih, Integritas Internal dan Profesional

Pembekalan Pemkab OKI bersama APH dan KASN kepada pimpinan OPD di OKI, Rabu 1 Februari 2023.-Foto: dok/sumeks.co-

BACA JUGA:OKI dan BPK Bangun Sinergi Wujudkan Transparansi Keuangan

“Kita perkuat koordinasi antara peran APIP dan peran APH dimana selama ini sudah berjalan di bawah suatu MoU atau perjanjian kerjasama di tingkat pusat. Kita berharap dengan kerjasama ini, maka tekanan tingkat-tingkat penyimpangan bisa dikendalikan,” ujarnya.

Di bagian lain Kapolres OKI melalui Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP mengungkapkan, kepolisian terus menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. ITu di luar tugas fungsinya selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Tak lupa pula pera kepolisian mengawal anggaran negara sebagai shock absorber, penguatan investasi dan hilirisasi industri.

“Harapan saya, hal ini bisa mengarahkan kepada Good Governance. Kemudian tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah ke arah yang lebih baik. Sehingga penatausahaan keuangan yang lebih cermat. Sehingga segala sesuatunya berada dalam koridor yang bersifat Clean and Clear,” ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Akhir Januari 2023 Harga Karet di OKI Merangkak Naik Rp9.600/Kg, Petani Berharap Tembus Rp12.000/Kg

Terakhir Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), DR Rudiarto Sumarwono menambahkan, peningkatan integritas ASN jadi rujukan untuk meningkatkan sistem integritas di setiap instansi pemerintah. 

"Mendorong implementasi core values, menaati seluruh ketentuan perundang-undangan, mendorong pelaksanaan sistem merit, serta memastikan kembali bahwa para ASN memahami area rawan korupsi,” jelas Sumarwono.

Menurutnya, sistem manajemen talenta melalui sistem Merit adalah bagian dari upaya menggerus budaya korupsi. 

Harus dipertahankan, Sumarwono mengungkapkan sistem merit di Kabupaten OKI sudah berpredikat baik.

"Melalui sistem merit, mengisi pos jabatan, bukan berdasarkan senioritas atau kedekatan, namun berdasarkan talenta-talenta terbaik sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: