Modus Janjikan Proyek, Oknum PNS Wanita di Muratara Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Modus Janjikan Proyek, Oknum PNS Wanita di Muratara Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Oknum PNS wanita berinisial M saat diinterogasi oleh tim penyidik. Foto: Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:Video Viral PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras, Ternyata Acara Ultah Pejabat

Di hadapan Polisi dan wartawan, tersangka M membantah kalau aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya bukan berupa jual beli proyek, melainkan meminjam uang kepada korban untuk dana kegiatan.

"Uang dikirim ada yang cash dan adapula ditransfer. Dan uang belum dikembalikan, uangnya terpakai," ungkapnya.  

Ia juga mengaku kalau uang yang dipinjam tersebut akan dikembalikan kepada korban.

"Saya janji mau bayar, tapi dia mau minta lebih. Tidak mau dia modal dibalikan, mau minta lebih," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: