Diimingi Keuntungan 15 Persen Perbulan Bisnis Catering di LP, Pria di Palembang Diduga Ditipu Ratusan Juta

Diimingi Keuntungan 15 Persen Perbulan Bisnis Catering di LP, Pria di Palembang Diduga Ditipu Ratusan Juta

Seorang pria di Kota Palembang diduga menjadi korban tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.-Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang diduga menjadi korban tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan, sehingga harus alami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, Selasa 22 Juli 2025.

Bermula korban diimingi Keuntungan sebesar 15 Persen dari bisnis catering di LP atau Lembaga Pemasyarakatan yang ditawarkan terduga pelaku.

Tak terima telah menjadi korban tindak Pidana Penipuan dan penggelapan, korban Herowin Jusnadi (45) warga Jalan Komplek Prima Indah Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 22 Juli 2025.

Di hadapan petugas, korban menjelaskan peristiwa dialaminya terjadi pada Sabtu 6 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Demang Lebar Daun Lobby Hotel Amaris Kecamatan IB I Palembang. 

BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Sapari Terpidana Kasus Penipuan Diringkus Kejari Palembang di Desa Pedu OKI

BACA JUGA:Pesan Ratusan Kilogram Daging Ayam Berulang Kali, Tauke Ayam di Palembang Jadi Korban Tindak Pidana Penipuan

Peristiwa ini bermula, korban dikenalkan oleh saksi AR kepada saksi UN.

Kemudian, UN menawarkan kerjasama pengadaan catering di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas 1 Pakjo Palembang. 

Selanjutnya, saksi UN berjanji akan memberikan keuntungan sebesar 15 persen tiap bulan kepada korban.  

Dikarenakan saksi UN selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) di LPKA kelas 1 Pakjo Palembang, membuat korban tak menaruh rasa curiga dan langsung menyetujui kerjasama tersebut.

BACA JUGA:Diimingi Keuntungan Perbulan Ternyata Investasi Bodong, Diduga Korban Penipuan Oknum Anggota DPRD Palembang

BACA JUGA:Niat Cari Kosan di Sosmed, Mahasiswa UNSRI Asal Sudan Jadi Korban Penipuan Merugi Jutaan Rupiah

"Saya percaya saja pak, karena saat saya dikenalkan dengan UN (terlapor-red) selaku PPK di LPKA Kelas 1 Pakjo Palembang," ungkapnya, Selasa.

Lalu, UN mengenalkan korban dengan terlapor yakni SR yang merupakan juru masak di LPKA. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait