Pengendara Sepeda Motor Listrik Wajib Punya SIM

Pengendara Sepeda Motor Listrik Wajib Punya SIM

Sepeda motor listrik.--

BACA JUGA:Jawab Permintaan Jokowi, Menperin Produksi 2 Juta Motor Listrik

Dengan begitu, diharapkan persiapan masyarakat menjadi matang. Baik untuk menempuh ujian tertulis maupun ujian praktik SIM. (idr/c19/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: