Jawab Permintaan Jokowi, Menperin Produksi 2 Juta Motor Listrik

Jawab Permintaan Jokowi, Menperin Produksi 2 Juta Motor Listrik

Motor listrik. foto: oyika--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita produksi motor listrik di Indonesia ditingkatkan. Permintaan itu direspons oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Dia mengatakan, Jokowi memerintahkan paling tidak motor listrik itu bisa diproduksi 2 juta unit di Indonesia dalam waktu dekat. Menperin Agus itu saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk roda empat maupun roda dua. 

"Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit. Kami optimistis jumlah tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat,” kata Menperin Agus Gumiwang saat acara Focus Group Discussion (FGD) B20 Side Event - Ready to eMove di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022. Untuk meningkatkan populasi electric vehicle, pemerintah mengeluarkan berbagai regulasi. Salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menperin optimistis target dua juta motor listrik di Tanah Air sangat realistis, mengingat animo dari para investor untuk membuka fasilitas produksi motor listrik cukup besar.  Menurut dia, saat ini sudah ada 35 pabrikan otomotif yang siap memproduksi motor listrik dengan kapasitas satu juta unit kendaraan per tahun dan ditargetkan meningkat hingga dua juta unit hingga tahun depan.

BACA JUGA:AHM Bersiap Umumkan Roadmap Sepeda Motor Listrik untuk Netralisasi Karbon Dunia di Indonesia Tahun Ini

Menperin Agus menyebut, dalam upaya mendukung percepatan eksositem kendaraan listrik di Tanah Air, Kemenperin sedang mempersiapkan satu standar baterai yang sama, sehingga penggunaan charging station dan swap battery akan bisa lebih mudah. 

“Kemenperin sedang melakukan pembicaraan dengan produsen sepeda motor dan produsen dari baterai supaya ada keseragaman dari baterai, sehingga baterai yang digunakan dari Aceh sampai Papua semuanya sama” ujar dia. Untuk mencapai target dua juta kendaraan listrik, Kemenperin juga terus mendorong peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri, di antaranya melalui Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sepeda motor listrik. Hal itu bedasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). “Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022,” paparnya. (ddy/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: