Sosialisasi BPJS Kesehatan Soal Perpol No 2 Thn 2023 Mengenai Pembuatan SIM dan Kepesertaan JKN Aktif

Sosialisasi BPJS Kesehatan Soal Perpol No 2 Thn 2023 Mengenai Pembuatan SIM dan Kepesertaan JKN Aktif

Sosialisasi BPJS Kesehatan Bersama Polda Sumsel Uji Coba Perpol No2 Thn 2023 Mengenai Permohonan Pembuatan SIM--dok: Istimewa

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BPJS Kesehatan bersinergi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Bersama Uji Coba Pelaksaan Perpol No 2 Tahun 2023.

Perpol ini menitik beratkan mengenai perubahan tentang penerbitan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus mendaftar sebagai kepesertaan JKN Aktif, Kamis, 27 Juni 2024.


Provinsi Sumsel masuk daerah uji coba pemohonan pembuatan SIM dengan keaktifan peserta JKN.--

Tentunya ini sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus upaya dalam melindungi para pengendara di jalan raya.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mensinergikan 30 kementerian/lembaga untuk bersama-sama mendukung implementasi dari Program JKN.

BACA JUGA:Pukul Bola Servis Pertama, Irjen Pol Rachmad Wibowo Buka Turnamen Bola Voli Kapolda Cup 2024

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sumsel Bedah Rumah, Beri Layanan Kesehatan hingga Tanam 57.489 Bibit Pohon

Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menyampaikan sampai dengan 01 Juni 2024 realisasi cakupan peserta JKN adalah sebesar 273.000.944 Jiwa atau 97,81 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan per 01 Juni 2024 jumlah cakupan peserta JKN adalah 8.715.225 jiwa atau 98,89 persen.

“Namun dari persentase tersebut sekitar 20 persen di antaranya berstatus tidak aktif yang artinya belum terlindungi oleh Program JKN sehingga apabila nanti mengalami gangguan kesehatan akan mengalami hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang di jamin oleh Program JKN serta memiliki risiko finansial dalam biaya pelayanan kesehatan,” kata Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia pada Kamis, 27 Juni 2024.

Tentunya upaya ini tak dapat dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri saja, tambah Yudi Bastia, hal ini membutuhkan sinergi dan peran aktif dari seluruh pihak.

BACA JUGA:Hormati Jasa Pahlawan yang Gugur di Perairan, Polda Sumsel Tabur Bunga di Sungai Musi Jelang HUT Bhayangkara

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang

“Kegiatan sosialisasi bersama ini merupakan bukti dukungan kuat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melindungi masyarakat, terutama para pengendara dari risiko sakit dan risiko lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan,” ujar Yudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: