Terancam 12 Tahun Bui, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

Terancam 12 Tahun Bui, Bharada E Minta Maaf ke Tunangan: Saya Ikhlas Apapun Keputusanmu

Bharada E mengucapkan permintaan maaf ke tunangan.-Foto: dok Jpnn-

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Bantah Tudingan Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer juga meminta maaf kepada tunangannya karena harus menunda rencana pernikahan mereka.

"Walaupun sulit diucapkan, tetapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian. Kalau kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," kata Richard. 

Dia ikhlas dengan apa pun keputusan tunangannya.

"Saya juga tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusan mu, Bahagiamu adalah bahagiaku juga," tutur Richard.

BACA JUGA:Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara pada Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J

Permintaan maaf juga disampaikan Richard kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Richard meminta maaf lantaran semula dirinya tak berkata jujur dalam perkara kematian Brigadir J.

"Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini. Sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya," kata Richard.

"Namun, akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkapkan dan menyatakan kejujuran," imbuhnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Cium 'Gerakan Bawah Tanah' untuk Kondisikan Vonis Ferdy Sambo

JPU mengajukan tuntutan hukuman 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut JPU, eksekutor atas pembunuhan terhadap Brigadir J itu terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer yang diatur dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Bharada Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: