PNS Purna Tugas Dapat Pensiun, Honorer Non ASN Jelas Tak Dapat, Tapi PPPK Bagaimana? Mereka Itu ASN Bos!

PNS Purna Tugas Dapat Pensiun, Honorer Non ASN Jelas Tak Dapat, Tapi PPPK Bagaimana? Mereka Itu ASN Bos!

PNS purna tugas dapat pensiun, honorer Non ASN jelas tak dapat. Tapi PPPK bagaimana? Mereka itu ASN seharusnya juga dapat pensiun. foto: jpg/sumeks.co. --

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

Bagaimana dengan jumlah ASN saat ini ,2 juta, kadang ada yang sakit, tapi tetap hanya dapat gaji,” ujarnya. 

Menurut Anas, prosedur pensiun dini pada hakekatnya merupakan hasil usulan dari ASN, termasuk usulan dari daerah lain selain DPR.

 DPR menyetujui RUU ASN sebagai program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023. 

“Usulan ini banyak disampaikan oleh pejabat daerah dan juga teman-teman DPR. Nanti kita lihat  bagaimana pembahasannya, nanti kita dengar dari mereka.'' 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

Skema Fully Funded, bisa dapat lebih besar Lalu bagaimana dengan skema fully funded yang diusulkan untuk menggantikan skema lama? 

Secara sederhana, skema fully funded dapat dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi. 

Dalam metode ini, berapa dana yang diharapkan ketika kita selesai dalam tenor waktu tertentu akan diperhitungkan untuk kemudian kita angsur sesuai dengan kemampuan kita. 

Nah, ketika seorang PNS pensiun maka hasil pengelolaan iuran dana pensiun di akhir tenor waktu iuran, yaitu ketika PNS memasuki masa pensiun, akan dibayarkan kepada pensiunan sebagaimana aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bahagia Bisa Bawa Pulang Uang Rp 1 Miliar, ‘Negara’ Malah Untung Ikut Senyum Lebar, Kok Bisa!

Misalnya dibayarkan sekaligus atau bertahap sampai dengan waktu tertentu (asumsi ini nantinya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: