PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas

PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas

PNS produktif atau tidak produktif bukan alasan untuk pensiun dini massal, harus dibawa ke DPR supaya jelas. foto: dokumen sumeks.co. --

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

Membuat draf surat usulan pensiun;

Penandatanganan surat usulan pensiun;

Pengusulan pensiun ke Kanreg BKN;

Penerimaan SK Pensiun dari Kanreg 

BKN Penyerahan SK Pensiun kepada yang bersangkutan. 

Proses penyelesaian selama 1 bulan dan tidak dipungut biaya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: