PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas
![PNS Produktif atau Tidak Produktif Bukan Alasan untuk Pensiun Dini Massal, Harus Dibawa ke DPR Supaya Jelas](https://sumeks.disway.id/upload/5e5c47bf141645659c0cc0c685113d37.jpeg)
PNS produktif atau tidak produktif bukan alasan untuk pensiun dini massal, harus dibawa ke DPR supaya jelas. foto: dokumen sumeks.co. --
6. Foto copy sah Kenaikan Gaji Berkala terakhir;
7. Daftar Susunan Keluarga ditanda tangani oleh Camat;
8. Foto copy sah Buku Nikah;
9. Foto coy Akta Kelahiran Anak;
10. SP 4 A;
11. SKKPS;
12. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 1 (satu) tahun terakhir;
13. Pas photo ukuran 3X4 =6 lembar.
Prosedur:
Menerima berkas usulan pensiun dini;
Meneliti berkas usulan pensiun dan kelengkapannya;
Entri data PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya dalam SAPK ( Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian);
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: