Sidang Korupsi Vertical Dryer, Hakim Minta Jaksa Jadikan Saksi Pengawas Sebagai Tersangka
Saksi sidang korupsi vertical dryer OKU Selatan di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat 25 November 2022.-Foto: Fadlie/sumeks.co-
Lebih jauh dikatakan Bob, untuk selanjutnya yang tidak kalah pentingnya pihak Kejari OKU Selatan akan menghadirkan saksi lainnya termasuk saksi dari pihak ketiga yang membangunkan gedung Vertical Dryer di Kabupaten OKU Selatan saat itu.
Terpisah, Erwin Haris SH MH penasihat hukum terdakwa Asep Sudarno mantan Kadis Ketahanan Pangan OKU Selatan, mengaku terhadap adanya pihak lain yang turut terlibat adalah kewenangan sepenuhnya pihak penyidik Kejari OKU Selatan.
Menurutnya, sah-sah saja apabila pihak penyidik atas petunjuk majelis hakim menginginkan adanya tersangka lain dalam perkara ini. Namun dia tidak bisa menilai lebih jauh dikarenakan kewenagan dirinya hanya sebatas pembuktian bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini.
"Kami dari kuasa hukum, kewenangannya hanya sebagai membuktikan bahwa klien kami Asep Sudarno pada kenyataannya tidak satu rupiah pun menerima, karena baik dari keterangan saksi tidak bisa menunjukkan satu buktipun klien kami menerima uang," singkatnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: