KPK Izinkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Keluar dari Rutan untuk Hadiri Pemakaman Ibunya

KPK Izinkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi Keluar dari Rutan untuk Hadiri Pemakaman Ibunya

Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. foto: rmol--

BACA JUGA:Video Cowok Hajar dan Tendang Cewek hingga Dipukul Pakai Sandal Berkali-kali Viral di Medsos

Lalu untuk terdakwa Muhammad Bunyamin selaku Camat Bekasi Barat dan selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bekasi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Selanjutnya untuk terdakwa Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol