Syukri Zen Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara

Syukri Zen Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Syukri Zen di PN Palembang, Selasa 25 Oktober 2022. foto: fadli sumeks.co--

Sementara sebagaimana dakwaan yang telah disusun JPU, terdakwa Syukri Zen dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: