Warga Ramai-Ramai Buang Parasetamol, Geger Obat Sirup Bikin Gagal Ginjal

 Warga Ramai-Ramai Buang Parasetamol, Geger Obat Sirup Bikin Gagal Ginjal

Warga Kabupaten Muratara membuang persediaan obat berbentuk sirup.-Zulkarnain-

MURATARA, SUMEKS.CO – Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ramai-ramai buang obat-obatan berbentuk sirup.

Kodri, salah satu warga mengaku cukup shock dan langsung menelpon kerabatnya untuk langsung membuang seluruh obat-obatan sirup untuk anak anak.

"Bahaya ini apa lagi sekarang lagi musim demam, banyak anak sakit dan warga tidak tahu kalau obat obatan situo bisa bikin gagal ginjal," bebernya.

Dia mengakuselami ini sengaja menyetok obat-obatan sirup penurun panas, batuk filek untuk anak.

BACA JUGA:Pemerintah Setop Impor Obat dari Asia Selatan

"Saya banyak stok obat-obatan untuk anak terpaksa saya suruh buang semua," timpalnya.

Kementerian kesehatan resmi mengeluarkan imbauan masyarakat, agar tidak melakukan pengobatan anak dengan obat-obatan berbentuk cairan atau sirup.

Pasalnya, obat obatan sirup ini terindikasi mengakibatkan gangguan ginjal akut yang tajam terhadap anak.

Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Dr Arios, menuturkan hingga saat ini belum ada laporan pengaduan mengenai Acute Kidney Injury (AKI) di Kabupaten Muratara.      Namun membenarkan jika saat ini sudah ada intruksi langsung dari Kemenkes yang menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang tata laksana dan manajemen klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan Fasyankes.

BACA JUGA:206 Anak Gagal Ginjal, Penjual Obat Sirup Dihentikan Sementara

"Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya, saat dikonfirmasi Kamis, 20 Oktober 2022. 

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi. 

Kemenkes dan IDAI melakukan penelusuran dan penelitian. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 di 20 provinsi yang melaporkan dengan kematian sebanyak 99 kasus. Dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%. 

Saat ini kementerian kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: