Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah di Rumah Sakit

Pasien Gagal Ginjal Bisa Gunakan BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah di Rumah Sakit

Ilustrasi--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Pasien gagal ginjal, harus melakukan cuci darah secara rutin di rumah sakit untuk tetap sehat.

Bagi peserta BPJS Kesehatan sebagai penjamin kesehatan masyarakat memberikan pelayanan berbagai penyakit, biaya cuci darah bagi pasien mederita gagal kronis sudah ditanggung.

BPJS Kesehatan memberikan jaminan cuci darah dengan tujuan membantu pasien mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa beban biaya yang berlebihan. 

Berikut SUMEKS.CO akan menjelaskan prosedur cuci darah menggunakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Hati-hati Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Gejalanya

Pentingnya Cuci Darah bagi Pasien Gagal Ginjal

Pasein gagal ginjal kronis mengalami ganguan fungsi sehingga tidak lagi mampu menyaring limbah dan racun dari darah secara efektif, sehingga perlu dilakukan tindakan cuci darah atau hemodialisis secara teratur. 

Cara ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan elektrolit dalam tubuh dan mencegah keracunan darah.

Namun, biaya cuci darah tidaklah murah sehingga tidak banyak pasien cuci darah yang bisa mendapatkan perawatan dengan baik.

BACA JUGA:Gagal Ginjal Akut Misterius, Terdata 40 Anak di DKI Meninggal, Kasusnya Terus Bertambah

Untuk sekali sesi cuci darah bisa memerlukan biaya yang sangat mahal, berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta. 

Bagi banyak pasien, biaya ini bisa menjadi beban finansial yang sangat berat. Inilah pentingnya BPJS Kesehatan untuk menanggung dengan memastikan pasien mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa khawatir kendala biaya lagi.

Prosedur dan Tahapan Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut prosedur dan tahapan untuk pasien cuci darah yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, simak ulasannya :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: