Dinkes Muara Enim Sidak Toko Apotik dan Toko Obat

Dinkes Muara Enim Sidak Toko Apotik dan Toko Obat

SIDAK : Dinas Kesehatan (Dinkes) Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Apotek dan Toko Obat yang ada di Kabupaten Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti adanya temuan kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injuri) pada anak yang diduga mengonsumsi obat demam penurun panas merk Praxion, Dinas Kesehatan (Dinkes) Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Apotek dan Toko Obat yang ada di Kabupaten Muara Enim, Kamis 9 Februari 2023.

Dalam Sidak tersebut, Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatila bersama stafnya menelusuri beberapa apotek dan toko obat yang ada di dalam Kota Muara Enim.

Dari hasil Sidak belum ditemukan Apotek dan Toko Obat yang menjual obat tersebut, apalagi mereka sudah mendapat edaran dari BPOM untuk tidak menjual lagi obat tersebut.

"Alhamdulilah, dari Sidak tadi belum ditemukan Apotek atau toko obat yang menjualnya meski obat tersebut dijual bebas. Kita terus melakukan pengawasan, menyurati dan mendatangi langsung untuk sosialisasi," ujar Eni.

BACA JUGA:Hadiri Peringatan HPN 2023 di Medan, Ini Harapan Bupati Panca Wijaya Akbar untuk Kuli Tinta di Ogan Ilir

Menurut Eni, pihaknya melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan terkait edaran BPOM RI mengenai peredaran obat penurun panas Praxion dan Albendezole Suspensi yang baru-baru ini belum ada rekomendasi aman konsumsi dari BPOM. Apalagi setelah ada kasus yang ditemukan.

"Saya minta seluruh apotek dan toko obat di Muara Enim agar selalu update terkait informasi obat yang distop penjualan dan yang sudah diperbolehkan untuk dijual," himbaunya.

Untuk sementara, lanjut Eni, apabila ada anak-anak yang mengalami demam untuk segera melakukan pertolongan pertama terlebih dahulu seperti kompres dan banyak mengonsumsi air putih.

Kalaupun harus berobat dan ragu mengonsumsi obat penurun demam agar menggunakan dulu obat racikan tentunya dengan konsultasi terlebih dahulu, atau mengunjungi apotek terdekat yang menjual obat sejenis yang memang sudah diperbolehkan.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Sapi di Lempuing OKI Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Pihaknya selalu update tentang hal itu dan melakukan tugas fungsi pengawasan, melalui seksi farmasi memantau setiap ada informasi untuk selalu menginformasikan kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Muara Enim dan pemilik sarana Apotek.

"Untuk obat Praxion saat ini tidak boleh dijual, dan itu sudah disampaikan, memang sejauh ini di kabupaten Muara Enim belum ditemukan kasus gagal ginjal akut, dirinya mengimbau kepada seluruh apotek dan toko obat di Muara Enim untuk tidak menjual obat tersebut," tegasnya.

Kemudian menindaklanjuti surat edaran BPOM, terkait konsumsi obat Albendezol Suspensi, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM telah melakukan upaya pemastian mutu sirup obat dari risiko cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga bersumber dan bahan baku (pelarut) gliserin, propilen glikol, polietilen glikol dan/atau sorbrotol, melaksanakan verifikasi hasil pelaksanaan pengujian mandiri Industri Farmasi terhadap bahan baku pelarut atau produk jadi. 

BPOM menetapkan kriteria dalam memberikan rekomendasi sirup obat yang dapat dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai berdasarkan venfikasi pengujian, antara lain pengujian cemaran EG dan DEG pada bahan baku dan atau produk jadi, kualifikasi pemasok termasuk rantai pasok, uji identifikasi tiap wadah, validasi/ verifikasi metode analisa, tambah Eni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: