Berulang Kali Mencuri Kabel, Tiga Pekerja Renovasi Mall Diserahkan ke Polisi

Berulang Kali Mencuri Kabel, Tiga Pekerja Renovasi Mall Diserahkan ke Polisi

Pelaku pencurian kabel saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto : dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tepergok mencuri kabel tembaga di Gudang Palembang Indah Mall (PIM), tiga orang pekerja renovasi mall langsung diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu 19 Oktober 2022.  

Ketiga pelaku yakni, Santono Sianipar (26), Fernando Pasaribu (24) dan Perinto Banjarnahor (33) hanya bisa terdiam di ruang SPKT Polrestabes Palembang. 

Aksi pencurian kabel tembaga ini berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan ketiga pelaku saat melakukan saat mencuri kabel tembaga tersebut. 

"Kita dapatkan dari rekaman CCTV, mereka yang merupakan pekerja renovasi di Mall nekat melakukan aksi pencurian kabel tembaga. Dan dari pengakuan mereka kabel tembaga itu di potong, lalu dijual dan dibagi mereka bertiga hasilnya," kata salah satu karyawan PIM, Aidil Fitriansyah (34). 

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Beraksi pada Hari yang Sama di Tempat Berbeda

Aidil Fitriansyah mengatakan, ketiga pelaku sudah sering melakukan pencurian tersebut. 

"Mereka ini sudah berulang kali dsn diketahui sudsh empat kali melakukan pencurian kabel tembaga, dan dari pengakuan mereka bahwa mereka jual kabel tersebut demi untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ujar Aidil Fitriansyah. 

Akibat kejadian ini, karyawan PIM langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

"Dengan surat kuasa dari perusahaan, saya membuat laporan polisi sekaligus menyerahkan ketiga pelaku untuk di proses secara hukum, sesuai dengan perbuatannya," ungkap Aidil Fitriansyah. 

BACA JUGA:Kasus Pencurian Kambing Dihentikan Melalui Restoratif Justice

Sementara, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya serahan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku. 

"Ada tiga pelaku yang diserahkan dan korban melalui karyawannya telah membuat laporan polisi, sehingga ketiga pelaku akan kita proses secara hukum," tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: