2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Beraksi pada Hari yang Sama di Tempat Berbeda

2 Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi, Beraksi pada Hari yang Sama di Tempat Berbeda

Dua tersangka pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap di tempat yang berbeda. Foto : Agustriawan/sumeks.co--

LAHAT, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Kota Lahat menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam satu malam di dua tempat berberda, Jumat dini hari 30 September 2022.

Dua tersangka ini, Febri Oktarian (28), warga Perumnas PNPM III, Dusun 6, Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dan Wahyu Pratama (18), warga Jl Lingkar, RT 2/1, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Keduanya ditangkap atas kasus pencurian di lingkungannya masing- masing. Warga resah lantaran banyak barang yang hilang seperti tabung gas,  uang tunai, dan beberapa barang kecil yang bisa dibawa kabur oleh kedua tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Herman Akhiri mengatakan dari hasil penyelidikan dan olah TKP dan keterangan saksi, pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap kedua tersangka. 

BACA JUGA:Tegas, Dua DPO Curat Dipelor

Awalnya aparat meringkus tersangka Febri Oktavian. Dia ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat 30 September 2022. 

Tersangka Febri Oktavian ditangkap dari adanya laporan korban Jessy warga Desa Selawi dan Hendri warga Desa Sukanegaran, yang rumahnya dibobol pada Selasa 27 September 2022. 

Modus tersangka masuk ke rumah korbanya usai merusak jendela menggunakan obeng.

Sedangkan tersangka Wahyu ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat 30 September 2022.

BACA JUGA:Tangkap Pelaku Curat dan Gagalkan Curanmor, Satlantas Polres Lahat Borong Penghargaan

Penangkapan tersangka Wahyu berdasarkan laporan korban Idrus warga Jl A Yani Kelurahan Pagar Agung Lahat. 

Aksi tersangka Wahyu diketahui pada Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 12.10 WIB. Modusnya tersangka memanjat pagar rumah korban dan selanjutnya merusak (mencongkel) pintu gudang milik korban dengan menggunakan paku besi.

Mengakibatkan pintu gudang rusak dan tersangka berhasil masuk ke dalam serta mengambil barang-barang milik korban berupa kompor, tabung gas, serta barang perabotan rumah tangga lainnya.

Di hadapan polisi, tersangka Febri mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi. Awalnya bapak satu anak yang kesehariannya buruh serabutan ini mengaku dua kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: