Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pelaku Bobol Rumah Meresahkan Hendak Dimassa Diamankan Polsek Pedamaran

Pelaku Bobol Rumah Meresahkan Hendak Dimassa Diamankan Polsek Pedamaran

Pelaku Rio diamankan anggota Opsnal Polsek Pedamaran. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Pelaku Bobol Rumah Meresahkan Hendak Dimassa Diamankan Polsek Pedamaran

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaku Rio Saputra (22) yang telah melakukan bobol rumah hendak dimassa warga berhasil diamankan anggota Satreskrim Polsek Pedamaran. 

Pelaku Rio ini sangat meresahkan masyarakat atas aksinya, ia diamankan anggota, Senin 17 November 2025, sekira pukul 18.10 WIB, saat hendak dimassa warga kedapatan melakukan pencurian sepeda motor. 

Diungkapkan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi, bahwa pelaku Rio ini akan dihakimi warga karena kedapatan telah melakukan pencurian sepeda motor

"Pelaku sempat dibawa ke rumah Kades Menang Raya. Dari informasi itu, membuat kanit reskrim, Iptu Husin Kusuma bersama anggota Opsnal langsung ke rumah Kades," jelas Kapolsek, Selasa 18 November 2025.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina di Banyuasi Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Milik Kades di Ogan Ilir, Berhasil Diungkap Polsek Pemulutan, Sebilah Sajam Ikut Disita

Sesampainya, di lokasi rumah Kades langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. Dimana pelaku Rio sudah sangat meresahkan warga, karena merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan yakni bobol rumah korban WN. 

"Aksi bobol rumah oleh pelaku ini terjadi pertengahan Juli 2025 lalu. Di desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI," terang Kapolsek. 

Lanjut Kapolsek, dari aksinya pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa handphone dan tabung gas. 

Kini, pelaku kembali berulah dan terlibat dalam kasus curanmor bersama temannya inisial RG. Pelaku Rio ini terkenal gesit dan sangat meresahkan masyarakat di Kecamatan Pedamaran. 

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

BACA JUGA:Ruko Sitaan PN Palembang Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Pelaku Pencurian Kabel Listrik

"Barang bukti yang disita dari aksi pelaku berupa 2 unit handphone, merek Vivo Y21 warna diamond glow dan 1 unit handphone merek OPPO A5 warna putih kilau. Serta 1 tabung gas elpiji 3 Kg," beber Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait