Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pelaku Bobol Rumah Meresahkan Hendak Dimassa Diamankan Polsek Pedamaran

Pelaku Bobol Rumah Meresahkan Hendak Dimassa Diamankan Polsek Pedamaran

Pelaku Rio diamankan anggota Opsnal Polsek Pedamaran. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Diceritakan Kapolsek, adapun aksi pelaku Rio ini bobol rumah korban WN pada Rabu 16 Juli 2025, sekira pukul 03.00 WIB. 

Aksinya bersama temannya RZ (DPO), dengan cara merusak pintu belakang rumah korban menggunakan linggis dan kemudian kedua pelaku masuk kedalam rumah korban. 

"Usai berhasil masuk rumah korban, pelaku langsung mengambil barang milik korban berupa 2 unit handphone dan tabung gas elpiji 3 Kg," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Personel Satlantas Polres Banyuasin Pergoki Pelaku Pencurian saat Potong Besi di Gudang Kosong

BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Honda Verza di Ogan Ilir Terekam CCTV, Berujung Ditangkap Personel Polsek Indralaya

Ditambahkan Kapolsek, pelaku mengakui bahwa selain terlibat dalam kasus pencurian dirumah korban WN, pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor sehingga tertangkap sekarang ini.

"Saat ini pelaku sudah di bawa dan di amankan di Polsek Pedamaran guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatan pelaku Rio yang merupakan warga Dusun I Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, bakal dijerat dalam Pasal 363 ayat 2 KUHP. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait