Banner Pemprov
Pemkot Baru

Empat Pelaku Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina di Banyuasi Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian

Empat Pelaku Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina di Banyuasi Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian

Pelaku Pencurian Puluhan Pipa Milik Pertamina di Banyuasi Ditangkap Saat Hendak Jual Barang Curian-Foto: dokumen/sumeks.co -

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Empat orang pria nekat mencuri 30 pipa besi milik PT Pertamina di BANYUASIN.

Puluhan pipa berukuran 2.7/8 inch sepanjang 150 Meter itu dicuri empat pria tersebut.

Aksi pencurian keempat tersangka diketahui terjadi di Junk yard SP Bentayan PT Pertamina Regional 1 zona 4 Ramba Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin, Kamis 23 Oktober 2025 dini hari lalu.

Identitas empat tersangka tersebut yaitu Serokol Mustakim (39), warga Desa Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin, Iswahyudi (40), warga Desa Babat Banyuasin Kecamatann Babat Supat Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Milik Kades di Ogan Ilir, Berhasil Diungkap Polsek Pemulutan, Sebilah Sajam Ikut Disita

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Ogan Ilir Diamankan Polsek Indralaya

Kemudian Ersi Erisandi (20) dan Igo Ramadona (21) keduanya merupakan warga Kecamatan Lais Musi Banyuasin. 

Para tersangka berhasil diamankan polisi beserta barang bukti berupa potongan besi dan truk untuk mengangkutnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir Iptu M Fachrie Persada Putra mengatakan empat tersangka ditangkap.

Usai pihaknya mendapatkan laporan dari Security PT Pertamina, terkait aksi pencurian pipa besi ukuran 2.7/8 inch sepanjang 150 Meter di Junk yard SP Bentayan PT. Pertamina Regional 1 zona 4 Ramba Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.

BACA JUGA:Ruko Sitaan PN Palembang Hangus Terbakar, Diduga Dipicu Pelaku Pencurian Kabel Listrik

BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Honda Verza di Ogan Ilir Terekam CCTV, Berujung Ditangkap Personel Polsek Indralaya

"Laporan itu kita langsung tindaklanjuti," katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tungkal ilir Ipda M Ropiyan Anggono, Kamis (13/11).

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Tujah Bertak mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin, Minggu 10 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait