Jual Motor Hasil Curanmor ke Polisi, 2 Pelaku di Palembang Ini Dihadiahi Timah Panas Mengaku Desakan Ekonomi

Curanmor di Kota Palembang ini harus merasakan pesakitan usai kaki keduanya dihadiahi timah panas petuga.-Dok.Sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di Kota Palembang ini harus merasakan pesakitan usai kaki keduanya dihadiahi timah panas petugas, Kamis 16 Oktober 2025.
Hal ini dirasa keduanya lantaran hendak menjual sepeda motor hasil Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) itu kepada petugas, sehingga kedua pria itu diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu 15 Oktober 2025, kemarin.
Dua pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Palembang yakni Ferry Pranata (29), warga Ds Marga Mulya Lorong Arjuna Kecamatan Lubuklinggau dan Irawan Saputra (28), warga Jalan Sukawinatan Lorong Perdamaian Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami
BACA JUGA:Belum Kapok Berulah! Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polsek Pedamaran
BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor yang Viral di Palembang
Hanya saja, karena berusaha kabur sekaligus melawan petugas saat akan diamankan, dua pelaku spesialis curanmor tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki.
Keduanya diamankan hendak COD di kawasan Jembatan Musi VI. Begitu melihat keberadaan pelaku, anggota langsung cepat bergerak dan mengamankan kedua pelaku.
Keduanya ditangkap setelah mendapatkan laporan dari korban, Reno Satrio (19) warga Perum Mandiri Pratama Residen Jalan Husin Basri Blok F, Sukamulya, Sematang Borang saat beraksi, Jumat 10 Oktober 2025, sekira pukul 04.00 WIB dirumah korban.
Berawal saat korban yang baru saja pulang kerja mengendarai motor Honda Vario 160 bernopol BG 6678 AEY. Begitu tiba di rumah, korban langsung memarkirkan motornya di teras depan rumah dalam kondisi setangnya terkunci namun tanpa kunci tambahan.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Palembang Gasak Motor Korban yang Parkir Dalam Rumah Beraksi Dini Hari
BACA JUGA:Parkir Motor Depan Ruko Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Pelaku Curanmor Beraksi Hitungan Detik
Akan tetapi, saat korban mengecek motornya tadi sekitar pukul 05.30 wib sudah tidak berada lagi di tempatnya. Setelah kejadian, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sako.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita mendapat informasi kedua pelaku hendak menjual motor curian ini di kawasan Jembatan Musi VI secara COD. Karena saat hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan dan kabur, maka dengan terpaksa keduanya diberi tindakan tegas dan terukur," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan didampingi Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi Ananda, kamis.
Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, kata Andrie, pihaknya juga mengamankan motor milik korban yang hendak dijual oleh pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: