Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Dana Hibah Bawaslu Prabumulih, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

M Arsyad. Foto: fadli sumeks.co--

Tim penyidik Pidsus Kejari Prabumulih beberapa waktu lalu, telah melakukan upaya penggeledahan serta penyitaan dokumen SPJ di kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, dalam penggeledahan kali ini juga dalam rangka membidik tersangka dan untuk menghitung kerugian negara. 

Penyitaan beberapa dokumen itu, disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih tahun 2017-2018, diantaranya berupa dokumen laporan SPJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: