Rambut Pirang Ngaku Imam Mahdi, Pengikut Rela Serahkan Anak Gadis, 7 Dinikahi dengan Cara Aneh

Rambut Pirang Ngaku Imam Mahdi, Pengikut Rela Serahkan Anak Gadis, 7 Dinikahi dengan Cara Aneh

WAM (23) seorang pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan punya 7 istri ditangkap Polda Riau. foto: dokumentasi polda riau/oganilir.co --

KAMPAR, SUMEKS.CO - Pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah ditangkap polisi. Inisialnya WAM (23) pada 6 September 2022, kasusnya baru dirilis polisi, Kamis, 15 September 2022.

WAM ditangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara. WAM (23)  menyebut dirinya sebagai Imam Mahdi. Mengaku sebagai utusan tuhan.

Pria ini penampilannya juga mengikuti tren, tak tampak kalau dia adalah orang yang dapat mempengaruhi orang hingga ada pengikut. Rambutnya pun dicat pirang, gaul. Namun kelakuannya bikin geleng kepala.

Yang bikin bingung WAM bisa menikahi tujuh orang perempuan dengan cara yang aneh, pengikutnya pun menuruti apa kata WAM, dia minta anak gadis, katanya untuk dinikahi, dapat tujuh dan lima diantaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA:Mantan Kapolda Sumsel Pimpin Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo, Digelar Minggu Depan

Namun ada satu orang yang kemudian sadar dan melaporkan pria aneh ini ke polisi. Itu pun setelah tiga tahun tak diberi nafkah oleh WAM. 

WAM punya cara menipu pengikutnya, dirinya mengaku dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan WAM ditangkap di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada 6 September 2022 lalu.

“Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara,” ujar Sunarto kepada wartawan, Kamis, 15 September 2022.

BACA JUGA:Golkar Solid, Anita: Tidak Ada Dualisme Partai Golkar di Ogan Ilir, Jangan Coba Membangkang!

Sunarto menjelaskan penangkapan WAM dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari seorang perempyan yang mengaku sebagai korban.

“Awalnya korban yang merupakan salah satu istri pelaku membuat laporan di Polres Kampar. Dia sudah tidak diberi nafkah selama tiga tahun,” ujar Sunarto.

Dari laporan itu, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua korban.

Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: