Dua Terdakwa Pengadaan Bibit Karet Divonis Bebas
Sidang pembacaan putusan terdakwa pengadaan bibit karet divonis bebas di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 12 September 2022. Foto: fadli sumeks.co--
"Usai menerima salinan putusan, sekarang juga kami segera berangkat ke rutan Kayuagung bersama keluarga klien untuk menjemput dan membebaskan klien," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: