Dua Terdakwa Pengadaan Bibit Karet Divonis Bebas

Sidang pembacaan putusan terdakwa pengadaan bibit karet divonis bebas di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 12 September 2022. Foto: fadli sumeks.co--
"Usai menerima salinan putusan, sekarang juga kami segera berangkat ke rutan Kayuagung bersama keluarga klien untuk menjemput dan membebaskan klien," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: