Gelapkan 41 Ekor Sapi di Banyuasin, Agus Ditangkap Polisi di Purwakarta

Gelapkan 41 Ekor Sapi di Banyuasin, Agus Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku penggelapan 41 ekor di Purwakarta. Foto : dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Spesialis Pencuri Mobil Pick Up

"Anggota langsung menuju ke Purwakarta menangkap tersangka dengan di-back up oleh anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Purwakarta," imbuhnya. 

Tersangka Agus Ajis di hadapan penyidik melakukan tindakan penggelapan sapi korban karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

"Serta uang hasil penggelapan sapi yang dijual itu, dipakai untuk berjudi konvensional," pungkasnya.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: