Gelapkan 41 Ekor Sapi di Banyuasin, Agus Ditangkap Polisi di Purwakarta

Gelapkan 41 Ekor Sapi di Banyuasin, Agus Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku penggelapan 41 ekor di Purwakarta. Foto : dokumen/sumeks.co --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Agus Ajis alias Agus Kijing (51), warga Desa Lalang, Kecamatan Sembawa, Banyuasin nekat melakukan penggelapan 41 sapi milik Agus Salim senilai Rp 577 juta. 

Akibatnya Agus Ajis harus berurusan dengan Satreskrim Polres Banyuasin hingga akhirnya dibekuk di Desa Meracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jabar, Jumat 26 Agustus 2022 lalu. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar SIK MH mengatakan penangkapan terhadap otak penggelapan sapi sebanyak 41 ekor ini berawal dari laporan korban Agus Salim ke Mapolres Banyuasin. 

"Korban melaporkan sebanyak 41 sapi miliknya digelapkan," ujarnya didampingi Kanit Pidum IPDA Agum Marenra STrK. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pencuri 45 Besi Penutup Bak Kontrol Senilai Rp 90 Juta Milik Dinas PUBMTR

Karena korban merasa janggal atas tindakan dua tersangka yang tidak memperbolehkan dirinya untuk mengecek kondisi sapi miliknya. 

"Korban akhirnya berinisiatif mengecek secara diam-diam, dan alhasil tidak ada satu pun sapi di kandang itu," bebernya. 

Satreskrim Polres Banyuasin yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak dengan menangkap salah satu tersangka Sadrun di Desa Terlangu, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, Selasa 17 Mei 2022 lalu. 

"Dari keterangan tersangka Sadrun yang sudah diamankan sebelumnya, diketahui otak penggelapan itu adalah Agus Ajis," katanya. 

BACA JUGA:3 Pencuri Sepeda Lipat Pakai Mobil Brio Ditangkap, Ternyata Juga Curi Barang Bernilai Ratusan Juta

Sadrun juga ikut menjual sapi milik korban sebanyak 41 ekor, dan menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 577 juta. 

Anggota satreskrim saat hendak melakukan penangkapan terhadap tersangka Agus Ajis, yang bersangkutan berhasil melarikan diri hingga akhirnya sampai di Pulau Jawa. 

"Selama di pulau Jawa, pelaku Agus Ajis berpindah pindah tempat dari Ciamis hingga ke Purwakarta. Selama pelarian tidak pernah menghubungi istri dan anaknya yang berada di Banyuasin agar tidak diketahui polisi (pelariannya)," ujarnya. 

Kemudian anggota satreskrim mendapatkan informasi, tersangka Agus Ajis menetap di Purwakarta setelah mendapatkan pekerjaan di sana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: