Bawaslu Lubuklinggau Temukan 5 Warga yang Namanya Dicatut jadi Anggota Parpol
Bawaslu Lubuklinggau menemukan lima nama warga yang dicatut dalam anggota parpol. Foto : Khalid/sumeks.co --
BACA JUGA: Persiapan Verifikasi Faktual, KPU Ogan Ilir Kumpulkan Pengurus Parpol
Lebih jauh dia menerangkan, kegiatan Bawaslu saat ini menyesuaikan dengan agenda KPU karena sifatnya mengawasi.
"Saat ini KPU masih tahap verifikasi administrasi masa perbaikan, parpol di Lubuklinggau. Iya kita mengawasi itu," katanya.
Tahapan verifiksi administrasi parpol ini, berdasar PKPU akan berakhir tanggal 11 September mendatang. Kemudian dilanjutkan verifikasi faktual.
Verifikasi parpol ini di KPU, didaftarkan lansung melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU RI. Untuk di daerah ada verifikasi juga sampai faktual. "Sedangkan Bawaslu ikut mengawasi proses tersebut," katanya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: