Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas

Suasana sosialisasi pengawasan partisipatif di Fave Hotel Prabumulih, 19 November 2024, yang melibatkan pemilih pemula dan penyandang disabilitas. --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Dalam rangka mempersiapkan Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota PRABUMULIH menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan pemilih pemula dan pemilih disabilitas dalam proses pemilu.

Acara yang berlangsung di Fave Hotel ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, penyandang disabilitas, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi secara maksimal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula dan penyandang disabilitas mengenai pentingnya hak suara mereka serta bagaimana cara terlibat dalam pengawasan pemilu secara aktif.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Selenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan

Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pemilih pemula dan disabilitas seringkali menjadi kelompok yang kurang mendapat perhatian dalam pelaksanaan pemilu.

Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk menyetarakan hak politik mereka agar dapat berpartisipasi penuh dalam proses demokrasi ini.

"Kami ingin memastikan bahwa hak politik seluruh warga negara, termasuk pemilih pemula dan penyandang disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, kami mendorong mereka untuk aktif dalam pengawasan, selain memberikan suara," ujar Ketua Bawaslu.

Sosialisasi juga menghadirkan berbagai materi terkait prosedur pemungutan suara, pengawasan partisipatif, serta cara melaporkan pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tegaskan Sembako di Gudang Nasdem bukan Pelanggaran Pemilu

Selain itu, Bawaslu juga memperkenalkan teknologi dan aplikasi yang memudahkan pemilih pemula dan disabilitas dalam mengakses informasi terkait pilkada dan pengawasan pemilu.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah organisasi penyandang disabilitas yang turut serta dalam menyuarakan pentingnya aksesibilitas di tempat pemungutan suara (TPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: