Polda Sumsel Tangkap Oknum ASN Pelaku Penipuan Rp3,5 Miliar, Korban Apresiasi Penyidik Jatanras

Polda Sumsel Tangkap Pelaku Penipuan Korban Apresiasi Penyidik Jatanras.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan pelaku penipuan terhadap korbannya hingga mengalami kerugian Rp3,5 miliar.
Pelaku berinisial IS diamankan setelah dilaporkan korban Essy Meliyuni (37), warga Kasnariansyah, Palembang ke SPKT Polda Sumsel pada 26 Agustus 2024 lalu.
"Kami memberikan apresiasi atas kerja keras Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, karena telah menindaklanjuti laporan kami dengan menangkap pelaku IS," kata kuasa hukum korban, Ade Rahma SH kepada awak media Rabu 5 Maret 2025.
Ade mengatakan, kliennya mendapat informasi pelaku diamankan pada Selasa 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Usai Tipu Puluhan Orang Pakai Sistem MLM, Pelaku Penipuan di Palembang Kali ini Berdalih Tawarkan Bisnis
"Kami mendapatkan informasi bahwa terlapor sudah diamankan pada Selasa dan kami berharap agar pelaku ini bisa bertanggungjawab, karena klien kami mengalami kerugian yang lumayan besar," ujarnya.
Ade Rahma menjelaskan, kejadian bermula kilennya mengenal terlapor yang berprofesi sebagai seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terlapor IS menghubungi korban hendak meminjam sejumlah uang Rp3,5 miliar pada tahun 2023 silam dengan iming-iming akan segera dibayarkan pada bulan Juli 2024.
Selain itu, kata Essy Wahyuni terlapor IS juga menjanjikan keuntungan dari peminjaman sejumlah uang tersebut.
BACA JUGA:Perisai Baru! OJK Luncurkan Indonesia Anti Scam Center untuk Berantas Penipuan di Indonesia
BACA JUGA:Berawal Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Diimingi Keuntungan Malah Buntung, Korban Penipuan Pinjol
"Pelapor dihubungi oleh terlapor pada tahun 2023 dengan menyampaikan bahwa terlapor membutuhkan uang dana untuk talangan pembayaran PLN kota Prabumulih," ungkap Ade.
Terlapor berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada bulan Juli 2024 lalu.
Namun, bukannya mengembalikan uang, terlapor saat itu malah memberi korban cek.
Kemudian pada Jumat (16/8/2024) lalu pelapor melakukan pencarian uang tersebut ke bank, dan mendapatkan penolakan dikarenakan saldo tidak cukup.
BACA JUGA:PT Kereta Api Indonesia Kembali Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Modus Rekrutmen KAI
"Saat klien kami menanyakan perihal tersebut, pelaku malah memberi jawaban yang tidak jelas dan akhirnya melaporkannya ke Polda Sumsel," tutup Ade.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: