Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu OKI, Paling Banyak dari Paslon Nomor Urut Ini

Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu OKI, Paling Banyak dari Paslon Nomor Urut Ini

Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu OKI.-Foto: dokumen/sumeks.co-

AYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini semakin dekat. Yakni dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. 

Dimana untuk pelaksanaan kampanye bagi masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI telah dimulai dan akan berakhir mendekati pelaksanaan Pilkada di akhir November 2024.

Dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi dimulai sejak penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan nomor urutnya hingga saat ini yang sedang berlangsung masa kampanye. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin, menjelaskan, laporan yang masuk ke Bawaslu sampai saat ini sudah cukup banyak. 

BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Relawan Palson Bupati Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu OKI

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Imbau Pasangan Calon Bupati Tidak Saling Menyerang Saat Debat Perdana Pilkada Muara Enim

"Kalau untuk jumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk di Bawaslu saat ini tercatat sebanyak 12 laporan dan 1 temuan," ungkap Syahrin, kepada SUMEKS.CO, Kamis 24 Oktober 2024.

Dijelaskan Syahrin, laporan yang diterima Bawaslu ini rata-rata pelanggaran pemilu karena tidak netral. Dilaporkan oleh relawan dari masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI. 

"Seperti kemarin Kades Pulau Gematung, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI dilaporkan oleh relawan Paslon MURI nomor urut 2," jelasnya. 

Masih kata Syahrin, dari 12 laporan yang masuk ke Bawaslu kebanyakan yang dilaporkan adalah oknum Kades dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Para Pengusaha: BRI Kembali Buka Kesempatan KUR di Bulan Oktober 2024!

BACA JUGA:Dilaporkan ke Bawaslu OKI Karena Diduga Tak Netral, Begini Jawaban Lurah Jua-jua Kayuagung

"Dari semua laporan dugaan pelaporan yang masuk itu yang banyak dilaporkan adalah pelanggaran yang dilakukan Paslon MURI," katanya. 

Lanjutnya, dari laporan yang masuk ke Bawaslu ada yang telah diteruskan ke BKN yaitu sebanyak 7 laporan. Kemudian ada laporan yang telah diteruskan ke Bupati OKI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: