Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu OKI, Paling Banyak dari Paslon Nomor Urut Ini
Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diterima Bawaslu OKI.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Juga ada laporan yang telah diteruskan ke KPU Kabupaten OKI.
"Jadi dari puluhan laporan yang masuk sudah diteruskan dan ditangani. Sisa 2 laporan lagi yang dilakukan penanganan," katanya.
BACA JUGA:Sinergitas Penanganan dan Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Kejati Sumsel-Bawaslu Teken MoU
BACA JUGA:Diduga Berpihak pada Satu Paslon, Oknum Lurah di Kayuagung Dilaporkan ke Bawaslu OKI
Adapun 2 laporan yang dilakukan penanganan yaitu 1 laporan diteruskan ke Bupati OKI yaitu laporan Kades Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal.
Sambungnya, untuk laporan yang telah diregistrasi ada 2 dan sudah diteruskan ke KPU sebagai bentuk tindak lanjut. Yakni laporan oknum Kades Sungai Jeruju dan laporan PPS Mataram Jaya diteruskan ke KPU.
"Saat ini untuk laporan sudah ditangani semua dan dilakukan rapat Gakkumdu pembahasan. Yaitu diteliti memenuhi syarat formil materil nya," terangnya.
Masih dikatakan Syahrin, seperti di Jumat 18 Oktober 2024 kemarin, ada dari salah satu tim pemenangan paslon nomor urut 1 yaitu Paslon Bupati dan wakil Bupati OKI H Djakfar Shodik- Abdiyanto melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Paslon MURI.
BACA JUGA:Diduga Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, 5 Komisioner Bawaslu Muba Kena Sanksi
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai di BKB Palembang
Yaitu dimana adanya dugaan pejabat BUMD terlihat dalam kampanye Paslon MURI di Kayuagung.
"Laporan dugaan pelanggaran pemilu dari tim pemenangan dan relawan yang masuk ke Bawaslu telah kita terima," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: