Live Streaming Asusila dengan Pegawai Panti Pijat Permata, Tiktokers Palembang Ales Gancang Jadi Pesakitan

Live Streaming Asusila dengan Pegawai Panti Pijat Permata, Tiktokers Palembang Ales Gancang Jadi Pesakitan

Tiktokers Palembang Ales Gancang Jalani Sidang Perdana Kasus Live Streaming Asusila--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu, terkait aksi live streaming asusila di media sosial, kini berujung ke meja hijau.

Seorang Tiktokers asal Palembang, dikenal dengan nama Ales Gancang, akhirnya dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin 15 September 2025.

Pria dengan nama asli Charles DJ berusia 36 tahun itu, dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Ursulla Dewi SH MH, untuk menghadapi persidangan.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjerat terdakwa dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penyebaran konten asusila melalui media sosial.

BACA JUGA:Omset Rp1 Juta Sehari Lenyap Imbas Kreativitas Tiktokers Promosikan Jembatan Ampera Dilarang, Soal Parkir

BACA JUGA:Viral! Satu Bulan Menikah, Tiktokers Cantik Dilan Janiyar Diselingkuhi, Blak-blakan Bongkar Fakta di Instagram

Menurut uraian dakwaan, kasus ini bermula ketika terdakwa mendatangi sebuah panti pijat bernama Permata yang berlokasi di Jalan Kolonel Haji Burlian, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Di tempat tersebut, terdakwa diarahkan oleh pegawai panti untuk memilih seorang perempuan, meski namanya tidak lagi diingat oleh terdakwa.


Tikotokers Palembang Alex Gancang jalani sidang pidana ITE sekaligus asusila--

Setelah memilih, terdakwa bersama perempuan itu menuju ke salah satu kamar.

Namun, sebelum memulai aktivitas seksual, terdakwa menyuruh perempuan tersebut keluar membeli minuman.

Saat itulah, terdakwa memanfaatkan kesempatan dengan menyalakan fitur siaran langsung di akun Instagram miliknya menggunakan ponsel pribadi.

Tak lama berselang, perempuan yang dipesan kembali ke kamar. Tanpa pikir panjang, terdakwa bersama perempuan tersebut melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

BACA JUGA:Tiktokers Afifah Riyad Diduga Jadi Korban KDRT, Foto Wajah Penuh Lebam dan Cakaran Viral

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait