Nama Dicatut Masuk di Kepengurusan Parpol Jadi Soal di DKPP, Ribetnya Urus Berhenti dari Sipol

Nama Dicatut Masuk di Kepengurusan Parpol Jadi Soal di DKPP, Ribetnya Urus Berhenti dari Sipol

Nama Dicatut Masuk Kepengurusan Parpol Jadi Soal di DKPP, Ribetnya Urus Berhenti dari Sipol. -Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengadakan Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Rabu 11 Desember 2024 di Gedung Bawaslu Sumsel.

Sidang kode etik dipimpin langsung oleh Ketua Majelis/Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi anggota majelis TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur masyarakat Hendri Almawijaya, anggota majelis TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur Bawaslu Masduryati dan anggota majelis TPD Provinsi Sumatera Selatan unsur KPU Nurul Mubarok.

Dimana, sedikitnya 50 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bakal jadi saksi di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Ogan Ilir. 

Dalam sidang itu, diagendakan penyampaian keterangan saksi serta klarifikasi terlapor terkait adanya laporan pelanggan kode etik terkait diloloskannya anggota Partai Politik (Parpol) menjadi badan adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

BACA JUGA:50 Anggota PPS Bakal Jadi Saksi di Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir

BACA JUGA:Ini Link Siaran Langsung Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir Pagi Ini Di Bawaslu Sumsel

Amrillah selaku pelapor diloloskannya anggota Parpol menjadi anggota PPS serta Saksi dari Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir. 

Awalnya pihaknya membaca adanya pemberitaan terkait anggota Parpol  yang diloloskan sebagai badan adhock KPU, ada 2 orang bahwasanya terafiliasi Parpol.

"Setelah kita laporkan, ternyata Bawaslu OI juga menemukan 51 orang yang terafiliasi dengan Parpol. Juga masuk di Silon aplikasi yang dikeluarkan oleh KPU," ungkap Amrillah. 

Sementara, saksi Hikmah Hayati menjelaskan bahwa ia merasa terkejut kenapa namanya bisa masuk di situs Sipol Partai PAN. 

BACA JUGA:DKPP Tegaskan Sidang Etik 5 Anggota KPU Ogan Ilir Hari Ini Terbuka Untuk Umum, Wartawan Masyarakat Boleh Hadir

BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel

"Saya merasa itu tidak benar, bahwa saya tidak pernah masuk parpol. Namun saya juga tidak tahu kenapa nama saya ada," ungkap Hikmah di Gedung Bawaslu Sumsel, Selasa 11 Desember 2024.

Setelah mengetahui ada nama dirinya di Sipol PAN, kemudian ia ke kantor partai tersebut untuk klarifikasi serta menanyakan langsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: